Terkadang dalam dunia bisnis dibutuhkan sebuah pengumuman yang bersifat
resmi yang berhubungan dengan perusahaan itu sendiri. Memang ada
Undang-Undang yang mengatur bahwa beberapa pengumuman bisnis, seperti
pembubaran sebuah PT, pemanggilan rapat pemegang saham, pendirian PT,
dll harus diumumkan di minimal 5 media massa nasional.
Berikut ini adalah sebuah contoh pengumuman bisnis:
PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada para pemegang saham PT. ABC, dimohon kehadirannya pada:
Hari/ tanggal : Senin, 29 Agustus 2011
Waktu : 10.00 - 16.00
Acara : Rapat Umum Pemegang Saham PT. ABC
Pengumuman ini juga berfungsi sebagai undangan sebagaimana layaknya
Tertanda
Direksi PT. ABC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar